#blokBojonegoroTV
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Menuju Predikat WBK 2020
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Menuju Predikat WBK 2020
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Menuju Predikat WBK 2020
Beberapa negara terdampak Covid-19 mulai memasuki fase normal baru atau new normal, termasuk Indonesia. Sejumlah orang akan segera kembali ke rutinitas lama, seperti bekerja di kantor.
Kebijakan Menteri Agama mengizinkan rumah ibadah bisa kembali digunakan untuk kegiatan keagamaan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Akan tetapi, pengurus atau pengelola harus harus mengantongi surat keterangan aman Covid-19, hal itu dengan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Mengetahui kondisi sistem kekebalan tubuh sangat penting, apalagi saat ini seluruh dunia sedang memerangi pandemi virus corona.
Masyarakat Jawa pada umumnya mengenal dua kali pelaksanaan lebaran, yakni Idul Fitri dan lebaran ketupat.
Virus corona (COVID-19) tidak hanya menimpa orang lanjut usia saja. Virus asal Wuhan, Cina ini juga dapat dialami oleh anak-anak.
Sekarang Urus Administrasi, e-KTP, KK, Akte Bisa dari Rumah
Di masa pandemi ini memiliki sistem kekebalan tubuh yang kuat sangat penting. Sistem imunitas yang lemah tidak hanya membuat kita lebih rentan tertular Covid-19, tetapi juga masalah kesehatan lain yang hanya akan memperburuk situasi.
Penyebaran virus corona atau Covid 19 di Kabupaten Bojonegoro masih cukup masif. Hingga saat ini dinyatakan ada 41 orang positif Covid 19. Sedangkan PDP 4 orang dan ODP 7 orang.
Hari ini, Jumat (29/5/2020) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mempunyai Ketua baru. Pengambilan sumpah dan pelantikan sekaligus serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.