Skip to main content

Category : Tag: Ke


Harlah 1 Abad NU

Makna Logo 1 Abad NU Masehi: Simbol Keteguhan dan Peradaban Bangsa

Ketua Umum (Ketum) PBNU, Kiai Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, secara resmi meluncurkan logo Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) versi kalender Masehi. Peluncuran logo tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Khatmil Qur’an dan Istighotsah Harlah Ke-103 NU yang digelar di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025).

Wisata di Bojonegoro

Petik Buah di Kebun Anggur Bandungrejo, Agrowisata Bojonegoro dengan Pemandangan Indah

Sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi di Kabupaten Bojonegoro ternyata juga menyimpan potensi agrowisata yang sangat menarik. Salah satunya agrowisata anggur di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Pengunjung bisa menikmati pemandangan kebun anggur yang hijau dan bisa langsung memetik buah anggur beragam varian unggulan.

Tujuh Rumah Warga Sarirejo Bojonegoro Terancam Amblas ke Bengawan Solo

Tanah longsor kembali terjadi di tepi Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Karangwaru, Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut, menyebabkan tujuh rumah warga setempat terancam amblas ke Sungai Bengawan Solo, Senin (26/1/2026).

Kembali Ambrol, Kontraktor Diberi Waktu 300 Hari untuk Perbaiki Tebing di Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) memberikan waktu tambahan perbaikan tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno yang kembali ambrol beberapa waktu lalu. Kontraktor pelaksana diberi waktu perpanjangan masa perbaikan hingga 300 hari.

Kolom

Kemana Perginya Waktu Belajar?

Pertanyaan ini, relevan sekali untuk konteks kini. Coba kita amati, siapa saja di keluarga kita yang istikamah belajar –dalam hal ini membaca, saat malam hari tiba. Ayah, ibu, kakak, adik, hingga nenek, siapa dari mereka yang masih membuka buku setiap hari terlebih hatam!

Tanya Jawab Fiqih

Hukum Wanita yang Haid Membawa Terjemahan Al-Qur'an?

Menurut mayoritas ulama, wanita yang sedang haid haram hukumnya membaca, menyentuh dan membawa Al-Qu'ran. Namun problem ini menjadi tantangan tersendiri dikalangan wanita penghafal Alquran, dimana disatu sisi mereka haram membaca, menyentuh Al-Qu'ran saat haid, di sisi lain meraka punya tanggung jawab besar, menjaga hafalannya (murajaah).