Kaleidoskop 2024
Setahun, Kejari Bojonegoro Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bojonegoro meningkat drastis sepanjang tahun 2024 ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro mencatat sebanyak 580 kasus DBD.
Warga Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Muntahar (58) merasa dijebak Polda Jawa Timur (Jatim). Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan pupuk subsidi pada Mei 2024 lalu.
5 tersangka kasus korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga segera disidangkan. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bakal melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.
Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus sebanyak 20 orang pemain judi online (Judol). 20 pemain ini, diamankan selama kurun waktu 10 hari, sejak 31 Oktober hingga 10 November 2024 .
Empat kepala desa di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi terdakwa kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Senin (4/11/2024).
Usai menetapkan sedikitnya 5 tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro ternyata masih menyelidiki pihak lain dalam dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, AW ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga yang diberikan ke 386 desa, Rabu (21/8/2024).
Dua orang kembali ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/8/2024).
Dalam proses pengungkapan dugaan korupsi mobil siaga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menyita uang cashback mobil siaga senilai Rp4 Miliar lebih dari ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro.