Skip to main content

Category : Tag: Kasus


Waspada Kekerasan Seksual Pada Anak

Sehari Polres Bojonegoro Sempat Terima Tiga Laporan

Aksi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bojonegoro tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya beberapa hari belakangan ini banyak laporan terkait kasus kekerasan seksual yang diterima Polres Bojonegoro.

PC PMII Minta Kejari Tegas Usut Tuntas Kasus Korupsi di Bojonegoro

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro geram, karena tidak jelasnya pemulihan kerugian keuangan negara atas korupsi perjalanan dinas (Perdin) anggota DPRD Bojonegoro Tahun 2006/2007, dan mandeknya kasus korupsi bimtek serta sosialisasi perundang-undangan DPRD Bojonegoro Tahun 2012 sampai saat ini.

DPO Kasus Curat di Gayam Diamankan Polres Bojonegoro

Tim Opsnal Polres Bojonegoro kemarin berhasil menangkap satu dari dua orang DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di toko milik Supardi, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam pada 29 Agustus 2016.

Penyidik Sudah Pernah Upayakan Mediasi Kasus KDRT Rodliyah

Menanggapi dugaan kriminalisasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang minimpa Rodliyah sebagai terdakwa hal itu dibantah aparat penyidik kepolisian. Sebelum kasus ini mencuat di media, antara Rodliyah dan mantan suaminya Zaenudin sudah pernah dipertemukan.

Korban KDRT Jadi Tersangka?

Besok, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Tanggapan

Saat ini, perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, antara Rodliyah dan Zainuddin dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Rencananya dalam proses persidangan, Kamis (22/6/2017) besok akan mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tanggapan.

Tuntut Uang Arisan Arrohmah

Pelaku Sudah Ditahan, Dipastikan Tak Ada Pengembalian Uang

Pimpinan Rumah Sehat Arrohmah yang berkantor di jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, berinisial F asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban kini sudah ditahan Polres Bojonegoro. Selain itu pihak kepolisian memastikan tidak ada pemberian waktu pengembalian uang terhadap para peserta arisan.