Karyawan EMCL Berbagi Bersama Difabel Bojonegoro
Bulan Ramadhan merupakan momen yang tepat untuk menjalin silaturahmi dan berbagi dengan sesama.
Bulan Ramadhan merupakan momen yang tepat untuk menjalin silaturahmi dan berbagi dengan sesama.
Mbak Ita sapaan akrabnya, pemilik usaha bumbu dapur berjenis bawang putih yang bertempat di Dusun Ngrakas, Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno yang telah bekembang pesat hingga ke luar Kota tersebut, kini memiliki karyawan sejumlah 40 orang yang di pekerjakannya setiap hari.
Setelah mengadakan pertemuan bersama semua pihak di ruang peripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/3/2018), terkait aduan buruh koperasi kareb. Disepakati bersama, para buruh harus memilih dua opsi dari hasil hearing tersebut.
Setelah adanya aduan dari buruh Koperasi Kareb, Dewan Perwakilan Rakyat Daerat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mempertemukan para buruh dengan pihak perusahaan, yang dinaungi Koperasi Kareb. Pertemuan yang diikuti semua elemen terkait berlangsung diruang paripurna DPRD, Rabu (21/3/2018).
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) terus mendesak agar perusahaan yang ada di Bojonegoro melaksanakan ketentuan hak dari karyawan. Selain gaji karyawan yang memberlakukan Upah Umum Perdesaan (UUP) yang tidak bisa didaftarkan hak karyawan baik untuk kesehatan dan ketenagakerjaan, manajeman mengancam untuk pindah dari Bojonegoro.
Kesadaran perusahaan daftarkan hak karyawan baik untuk fasilitas kesehatan maupun ketenagakerjaan masih rendah. Terbukti masih minimnya perusahaan yang memenuhinya. Padahal perusahaan wajib membayar 2 persen untuk jaminan sosial karyawan.
Tidak ingin karyawan kehilangan motivasi kerja menjelang berakhir masa kontrak Blok Tuban pada 28 Februari 2018 mendatang, manajemen Joint Operating Body pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) terus memberi motivasi karyawan.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispreinaker) Kabupaten Bojonegoro, mendapat aduan adanya perusahaan 'Nakal'. Yang mana, memperhentikan karyawanya sebelum bulan puasa, untuk mencegah agar pihak perusahaan tidak banyak mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan.
Untuk mensejahterakan karyawan atau pekerja di Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mengundang pengusaha atau pemilik perusahaan di Bojonegoro untuk diberikan sosialisasi terkait JKN dengan mengundang pihak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekitar 120 eks karyawan pabrik rokok 369 menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Senin (12/4/2017). Demo menuntut uang pesangon ini mayoritas diikuti oleh ibu-ibu yang sudah berkepala empat.