Sudah maklum, orang yang berpuasa dilarang memasukkan benda apa pun ke dalam tubuh (jauf) melalui lubang tujuh yang dimiliki setiap manusia. Namun bagaimana apabila masuknya benda tersebut merupakan efek samping dari hal yang diwajibkan atau disunnahkan oleh agama?
Pada rubrik kajian islami kali ini akan dibahas tentang bagaimana cara yang baik bermuamalah dengan non muslim.
Pembaca yang budiman di mana pun berada, semoga Allah menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Sebelum masuk ke dalam pembahasan inti, kami mengawalinya dengan pembagian non-Muslim dalam Islam.
Belakangan ini doa berbuka puasa yang sudah lama diamalkan oleh masyarakat dipersoalkan oleh beberapa pihak. Menurut mereka, doa yang lazim dibaca masyarakat, yaitu “Allâhumma laka shumtu wa bika âmantu wa ‘alâ rizqika afthartu,” didukung oleh hadits yang dhaif.
Di sini akan kita bahas tentang bagaimana hukum memakamkan jenazah teroris? Pemakaman jenazah Muslim adalah salah satu kewajiban mereka yang masih hidup. Ulama telah menyepakati kewajiban pemakaman jenazah sebagaimana keterangan Ibnu Rusyd berikut ini:
Karena sumber segala kebahagian dan keberuntungan adalah taqwa sedangkan sumber segala bencana, musibah, kesulitan hidup, kegalauan, dan penderitaan di dunia, maupun penderitaan di akhirat adalah maksiyat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim melaksanakan survey dan mengkaji terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin), di salah satu pembangunan proyek yang berada di di Jalan Raya Babat - Jombang turut Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan survey dan pangkajian tersebut, dipimpin oleh Kasi Amdal Lalin Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kompol Rise Sandiyantanti, didampingi Kasat Lantas Pores Bojonegoro, AKP Aristianto BS bersama petugas dari UPT LLAJ Lamongan, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Konsultan dan Pemilik Proyek atau Pengembang, yaitu PT Rejo Laris Sentosa.
Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro, Minggu (18/6/2017) pagi, menyelenggarakan Kajian Ramadan yang dihadiri seluruh Warga Muhammadiyah. Kajian tersebut diselenggarakan di Aula Masjid At-Taqwa Bojonegoro.