PPKM Darurat Diberlakukan, Polres Bojonegoro Apel Gelar Pasukan Gabungan
Presiden RI Joko Widodo resmi Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Presiden RI Joko Widodo resmi Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, di wilayah Jawa dan Bali serta tindaklanjut dari peraturan Gubernur, Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam kriteria level 3, sehingga turut melaksanakan PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah melantik 132 pejabat pemerintah dengan rincian 18 pejabat administrator, 6 pengawas dan 108 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jumat (2/7/2021).
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas yang wajib dimiliki seluruh warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Di Indonesia, KTP Elektronik atau e-KTP diperlukan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen penting seperti SIM, BPJS, NPWP dan lainnya.
Besarnya organisasi Nahdlatul Ulama (NU) beserta Badan Otonom (Banom) NU, membuat semangat berkhidmat kader Nahdliyin semakin kuat. Seperti Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Bojonegoro yang sedang proses membangun kantor baru, menjadikan organisasi perempuan NU semakin bersemangat membesarkan jamaah dan jam'iyahnya.
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, menyemangati petani muda agar semakin produktif. Hak itu ditunjukan dengan diadakannya pelatihan pembuatan pupuk organik.
Pandemi covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih terus bergulir dan belum ada tanda-tanda akan berakhir, meski vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia terus digenjot hingga ke pelosok kabupaten/kota. Seperti di Kota Migas atau Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Hasil Pekan Olahraga (POR) Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu tidak sesuai target yang diharapkan. Pasalnya pada akhir pelaksanaan, atlet Bojonegoro hanya mampu menempati peringkat 12 dari 38 kabupaten/kota peserta POR tahun 2017. Padahal sejak awal, atlet Bojonegoro ditargetkan menduduki 5 besar.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan disahkan pada Selasa (21/11/2017) besok, oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri akan menjadi Rp.1.720.000, namun jika disetejui.