HUT ke 60 Bank Jatim
Peduli Yatim, Karyawan Bank Jatim Galang Donasi
Bersamaan dengan bulan Muharram dan rangkaian HUT ke 60 Bank Jatim, segenap karyawan Bank Jatim Bojonegoro menggalan donasi untuk diberikan kepada yatim.
Bersamaan dengan bulan Muharram dan rangkaian HUT ke 60 Bank Jatim, segenap karyawan Bank Jatim Bojonegoro menggalan donasi untuk diberikan kepada yatim.
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 60 Bank Jatim yang sekaligus peringatan HUT Republik Indonesia ke 76, Bank Jatim Cabang Bojonegoro memberikan bantuan kepada 100 sopir Mobil Angkutan Umum (MPU).
Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Jawa Timur (Jatim) turun drastis di bawah 60 persen. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam kesepatan kunjungan di SMPN 1 Padangan bersama 3 tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju, Minggu (22/8/2021).
Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit Jawa Timur turun drastis.
Penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sempat terjadi perlahan sejak akhir bulan Juli hingga Agustus 2021.
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan dampak yang positif dalam menekan penyebaran Covid-19.
Dilansir dari website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, http:/bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html, sebanyak 28.517 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dinyatakan lolos seleksi administrasi dari pendaftaran yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Juni hingga 26 Juli 2021.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Nizar Ali hari Senin (2/8/2021) resmi lantik 13 pejabat Eselon III secara daring. Sebanyak 10 pejabat tersebut bertugas sebagai Kanwil Kemenag Provinsi Jatim dan tiga pejabat lainnya di Kanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kabar gembira bagi pejuang seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), pendaftaran seleksi yang semula tanggal 21 Juli 2021 diperpanjang hingga 26 Juli dari jadwal yang ditetapkan.
Sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 7 Juli 2021 dengan Nomor: 451/14901/012.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di tempat ibadah, dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, salat idul adha, dan petunjuk teknis leaksanaan kurban 1442 H/20201 di Jawa Timur.