Satgas: PPKM Mikro Bukan Pelonggaran Tanpa Dasar
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan Posko Tangguh Covid-19, berlaku efektif mulai tanggal 9 hingga 22 Ferbruari 2021. Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (In Mendagri) No. 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bersamaan dengan diaturnya PPKM kabupaten/kota.