Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan Pemimpin Padepokan, Bukan Pesantren
Polisi telah menangkap terduga pelaku cabul terhadap perempuan di Pekalongan. Kementerian Agama memastikan bahwa terduga pelaku itu bukan pimpinan pesantren, tapi padepokan.
Polisi telah menangkap terduga pelaku cabul terhadap perempuan di Pekalongan. Kementerian Agama memastikan bahwa terduga pelaku itu bukan pimpinan pesantren, tapi padepokan.
Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026 – 2031 dimulai. Pendaftaran peserta dibuka 1 - 10 Juni 2026. Proses seleksi ini diselenggarakan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Menag RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.
Kementerian Agama mulai menyiapkan proses seleksi anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 sebagai bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Salah satu tahapannya dilakukan melalui pembentukan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai, pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai epicentrum atau pusat peradaban Islam di Indonesia, karena mengajarkan keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan spiritualitas. Hal ini Menag sampaikan saat menghadiri Simposium Paralel 30 Profesor Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas Jombang dalam rangka Peringatan 2 Abad Bahrul Ulum.