Skip to main content

Category : Tag: Ilegal


2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Bojonegoro

Sebanyak 2.501.608 Batang Rokok ilegal, berhasil diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro sepanjang tahun 2022, dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2021.

Pelaku Investasi dan Arisan Online Ditangkap

8 Buah ATM dan Tabungan jadi Barang Bukti Tersangka EA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro menyita 8 buah kartu ATM dan Tabungan yang dijadikan barang bukti kasus investasi bodong Egga Ayu Nawang Aulia / EA (22) yang melakukan aksinya dengan modus mengembalikan keuntungan lebih besar.

Satpol PP Sosialisasikan Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan pembinaan rokok ilegal dalam rangka mengisi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110, Tahun 2021, Bertempat di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/03/2021).

Beacukai Bojonegoro Amankan 291.216 Batang Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kabupaten Bojonegoro, berhasil mengamankan sebanyak 291.216 batang rokok ilegal selama tahun 2019. Tak hanya itu, satu tersangka pengedar rokok ilegal juga telah mendapatkan ketetapan hukum dari institusi pengadilan.

Edarkan Jamu Ilegal, Dua Tersangka Diciduk Polres Bojonegoro

UM dan YZ warga Kecamatan Bureno, Kabupaten Bojonegoro, berhasil diamankan Polres Bojonegoro, karena dugaan kasus penjualan jamu ilegal. Kedua tersangka ditangkap oleh jajaran polres Bojonegoro karena disangka melanggar UU 196 juncto ayat 2 dan 3 serta pasal 197 juncto UU RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Akhir Tahun, Bea Cukai Bojonegoro Terus Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro terus melakukan oprasi guna mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat. Sebagaimana kerap diberitakan, Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 23 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang.