Alasan Pemerintah Permudah Izin Tenaga Kerja Asing di Sektor Migas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyederhanakan peraturan penggunaan tenaga kerja asing pada kegiatan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyederhanakan peraturan penggunaan tenaga kerja asing pada kegiatan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi/SKK Migas mengimbau operator baru di delapan blok migas yang akan berakhir kontraknya tetap mempekerjakan karyawan yang sudah ada di sana. Ini untuk menghindari adanya gejolak sosial.
PT Pertamina EP Asset 4 menargetkan produksi Sumur Tapen-004 bisa medapatkan cadangan minyak 250 Barel per Hari (BPH). Hingga saat ini, terget tersebut tengah mencapai 83 persen.
Ironi senantiasa melekat dengan Kabupaten Bojonegoro seiring dengan meningkatnya intensitas Industrialisasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Bumi Malowopati. Sebagai daerah lumbung Migas, Kota Ledre telah menyumbang produksi siap jual (lifting) Migas nasional secara signifikan.
Mengarungi Liga 3 Zona Jawa Timur, Bojonegoro FC dipastikan hanya merekrut 25 pemain saja. Namun, untuk siapa saja yang bakal memperkuat tim yang berjuluk Laskar Rajekwesi tersebut, belum bisa dibeberkan oleh Manajemen BFC.
Tahun ini Sumur Tapen 006 resmi digarap oleh PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Dari sumur yang berada di wilayah lapangan Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Tuban, Jawa Timur ini diharapkan mendapatkan tambahan produksi minyak 200 barrel per hari (bph).
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana abadi menjadi pembahasan panjang karena menuai pro kontra. Termasuk fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bersikukuh menolah Raperda tersebut.
ementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Februari 2018 mencapai US$ 61,61 per barel.
Dalam Pekan Olahraga (POR) pelajar tahun 2018 ini, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Bojonegoro mengirimkan beberapa siswanya untuk ikut bertanding dalam ajang tahunan untuk pelajar tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 11 peraturan di sektor minyak dan gas bumi (migas). Salah satu aturan yang hilang adalah Peraturan Menteri (Permen) 31/2013 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia.