Tarif Cukai Rokok Naik, Ketua Paguyuban MPSI Minta Pemerintah Perhatikan Sektor Padat Karya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.