DPD Partai Gerindra Bojonegoro belum memastikan langkah apakah akan membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil Bupati Bojonegoro atau tidak. Meski banyak parpol lain yang sudah membuka penjaringan.
Di tahun 2015 Kabupaten Bojonegoro mendapat penghargaan kabupaten ramah HAM dan kabupaten Layak anak. Pada tahun yang sama Bojonegoro juga mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Welas Asih. Dengan beberapa penghargaan yang sudah didapatkan tersebut sangat disayangkan jika masih terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) di Bojonegoro terus mengawal kasus KDRT yang menimpa Rodliyah (37), asal Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, itu sebelumnya telah menjadi korban kekerasan suaminya, Zainudin (42) yang menjabat sebagai Kepala Urusan Pemerintahan Desa Cangaan.
Saat ini, perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, antara Rodliyah dan Zainuddin dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Rencananya dalam proses persidangan, Kamis (22/6/2017) besok akan mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tanggapan.
Seluruh Madrasah mulai dari jenjang Ibtidaiyah hingga Aliyah, mengikuti kegiatan sosialisasi terkait penerapan pengisian Rapor Kurikulum 2013, yang digagas oleh tim Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Keputusan yang dilontarkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan baru Prof. Dr. Muhadjir Effendy tentang Full Day School (FDS) menuai kontroversi dan membuat gaduh di masyarakat. Nantinya kalau gagasan ini diterapkan, selama seharian penuh, siswa akan berada di bangku sekolah. Tujuannya menurut menteri Muhajir Effendy adalah untuk membentuk karakter siswa. Alasan lain, karena ketika siswa pulang lebih dini, pergaulan siswa tidak terkontrol kedua orang tua sibuk bekerja dan baru pulang sore hari. Akibatnya, siswa bebas keluyuran di luar rumah dan akan melakukan banyak perbuatan negatif tanpa ada pengawasan dari orang tua.
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Rodliyah dan Zainudin sekarang ini sudah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro. Namun kedua mantan pasangan suami istri ini menjadi terdakwa karena saling melaporkan.
Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Rodliyah, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro sudah memfasilitasi untuk mempertemukan Rodliyah dengan penyidik Polsek Kanor.
Melihat kasus Rodliyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang malah menjadi tersangka, sangat disayangkan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga mereka bersama-sama membentuk aliansi untuk mengawal kasus tersebut.
Rodliyah, Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun perempuan asal Desa Kedungbondo Kecamatan Balen sekarang ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan.