5 Perangkat Desa Kauman Bojonegoro Dilantik, Camat Dapat Kejutan
Hujan yang turun sejak maghrib tak menjadi halangan bagi Desa Kauman, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro untuk melantik 5 perangkat desa baru.
Hujan yang turun sejak maghrib tak menjadi halangan bagi Desa Kauman, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro untuk melantik 5 perangkat desa baru.
Pasca dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro ditahan Polres Bojonegoro, atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengisian perangkat desa kemarin. Untuk menentukan langkah selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menunggu surat resmi.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (13/11/2017). Hal itu dilakukan terkait peredaran narkotika dan wakil rakyat dari Kota Ledre itu juga sudah mendorong terbentukntnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Bojonegoro.
Surat izin dari Gubernur Jawa Timur untuk memeriksa dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro sudah turun. Selanjutnya, penyidik segera melayangkan panggilan kepada kedua anggota dewan tersebut.
Usai menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Desa Kuniran, Masyudi (40), Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah cukup bukti, Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
Setelah membuka posko pengaduan di Kantor SPKT Polres Bojonegoro pasca pengisian perangkat desa, Polres Bojonegoro menerima laporan. Salah satunya dari Mulyono (33) Alamat Desa Kuniran RT.14/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro yang melapor ke Polres, karena diduga tertipu ratusan juta rupiah dalam pengisian perangkat desa yang diikutinya.
Pasca pengumuman hasil pengisian perangkat desa serentak 2017, beberapa pemerintah desa sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Bahkan diantara desa tersebut sudah mengadakan pelantikan perangkat desa terpilih, seperti halnya Kecamatan Kedewan.
Setelah hasil ujian perangkat desa yang dilaksanakan serentak pada 26 Oktober 2017, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro mengawali pelantikan perangkat desa (pemdes) baru. Pasalnya beberapa kecamatan lainnya belum mengadakannya.
Pengangkatan perangkat desa terpilih berdasarkan nilai tertinggi peserta, setelah dikoreksi. Termasuk Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA) yang mendapatkan nilai tertinggi juga berhak menjabat perangkat desa sesuai formasi yang diikutinya tersebut.
Rencana pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro pasti dilakukan. Namun pihak kepolisian Polres Bojonegoro masih menunggu surat izin dari Gubernur Jawa Timur untuk pemanggilan legislator di Kota Ledre tersebut.