Skip to main content

Category : Tag: Disiplin Pns


Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Bojonegoro dipecat. PNS berinisial ES ini, dipecat karena bolos kerja selama lebih dari 28 hari, tanpa keterangan yang sah.