Skip to main content

Category : Tag: Didik


Info Madrasah

Gelontorkan Rp34,3 Miliar untuk PPG, Agar 42.878 Guru Agama dapat Tunjangan Profesi

Kabar gembira, Ditjen Pendidikan Islam menjalin kerja sama dengan 46 Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Kerja sama ditandatangani Direktur PAI M Munir dengan para Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.

Berita Foto

Owner BMG Isi Pendidikan Politik

100 kader Partai Gerindra dari Kabupaten Bojonegoro dan 100 dari Kabupten Tuban mengikuti pendidikan politik yang digelar oleh DPD Partai Gerinda Jawa Timur dan diinisiasi oleh Anggota DPRD Jawa Timur, Budiono.

Info UNIGORO

Pesta Raya UNIGORO Meriah, Cantika Wahono Berikan Apresiasi

Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bojonegoro (UNIGORO) resmi ditutup dengan suguhan konser spektakuler bertajuk Pesta Raya Anumerta Lettu Suyitno 2025, Kamis (18/9/2025) malam. Ribuan penonton yang terdiri dari mahasiswa maupun masyarakat umum larut dalam kemeriahan bersama duo musisi asal Kediri, Mr Jono & Joni.

Info Pendidikan

Dorong ASN Lanjutkan Studi Jenjang Pascasarjana untuk Tingkatkan Kompetensi

Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus didorong untuk ditingkatkan oleh Pemkab Bojonegoro. Hal itu guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi peluang studi Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang digelar di Gedung PKK Bojonegoro, Kamis (18/9/2025).

Info Madrasah

Buruan Daftar Mumpung Masih Ada Kuota, PPG Angkatan III

Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III 2025. Jumlah ini mendekati kuota penuh sebanyak 18.625 guru.

Pernikahan Dini

Pernikahan Dini Berpengaruh Pada Kesehatan Fisik dan Mental

Pernikahan dini mengacu pada pernikahan formal atau informal antara seorang anak di bawah usia 18 tahun. Menurut Undang-Undang tentang Perkawinan Tahun 2019, batas usia laki-laki dan perempuan untuk menikah adalah 19 tahun, jika melakukan pernikahan dibawah usia ini maka dikatakan sebagai pernikahan dini.