Pengurusan Deposito di PD BPR Bojonegoro
Kuasa Hukum Dungo Rintar Siagian: Klien Kami Sebagai Pemegang Hibah Wasiat
Terkait pengurusan deposito di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Daerah Bojonegoro yang dilakukan oleh Dungo Rintar atas nama Wasington Siagian beralamat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kadipaten Bojonegoro yang meninggal pada 18 Agustus tahun 2013, belum menemukan titik temu.