Bejat...! Siswi SD Dicabuli
Pelaku Pencabulan Siswi SD Ditetapkan Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan RK (17) dan AG (43), warga salah satu desa di Kecamatan Kota Bojonegoro sebagai tersangka kasus pencabulan gadis dibawah umur. Mirisnya, korban yang tak lain adalah tetangganya itu masih duduk di bangku kelas 5 SD.