Bupati-Wabup Bojonegoro 2018-2023
Pesanan Karangan Bunga Mbludak
Usai dilantiknya DR. Hj. Anna Mu'awanah dan Drs. H. Budi Irawanto, M.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro membuat sejumlah toko penyedia karangan bunga kebanjiran pesanan.
Usai dilantiknya DR. Hj. Anna Mu'awanah dan Drs. H. Budi Irawanto, M.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro membuat sejumlah toko penyedia karangan bunga kebanjiran pesanan.
Bawang merah sering dimanfaatkan sebagai bumbu dapur. Namun, demikian bunga bawang pun bisa dimanfaatkan untuk dimasak.
Bulan ramadan yang penuh berkah telah usai, begitupun masyarakat jawa dengan tradisi nyekar atau mengunjungi makam para leluhur adalah hal yang wajib dilakukan saat akhir ramadan atau juga setelah menjalankan salat idul fitri.
Untuk menyambut lebaran, tentu sebagian masyarakat sibuk untuk membersihkan rumah serta mempercantik rumah. Salah satunya dengan menghias rumah dengan bunga hias.
Komunikasi yang hangat merupakan kunci bagi pernikahan yang harmonis. Akan tetapi, saat ini semakin banyak pasangan yang menghabiskan sebagian besar waktunya dengan gawai.
Berjualan tidak hanya sekadar laku barang yang dijual, tapi yang lebih penting adalah bagaimana cara untuk memasarkannya. Seperti penjual tanaman hias, tak hanya sekadar ada transaksi jual beli saja, namun menjual tanaman untuk hiasan ini harus memiliki kreativitas dan inovasi, sehingga para pembeli tertarik untuk datang membeli.
Tanaman bunga identik dengan keindahannya yang enak dipandang, yang tentu dapat mempercantik taman, apalagi taman di sekitar tempat tinggal.
Perilaku seks bebas selalu diikuti dengan potensi bahaya, ketika ancaman beragam penyakit menyelinap di balik perbuatan tersebut. Di bawah ini adalah beberapa jenis penyakit menular seksual (PMS) yang ditularkan melalui hubungan seksual.
Dari pandangan sepintas, orang pun tahu sosoknya sudah tak muda lagi. Kulit wajah dan tangnnya penuh keriput.Namun, semangatnya untuk mencari rezeki tak pudar. Dia lah Mak Nah, pedagang kembang di timur Pasar Kota Bojonegoro.
Erika Andriyani, terdakwa pembuang bayi kandungnya sendiri asal Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 10 tahun.