Bupati Bojonegoro Segera Siapkan BPNT Daerah
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menegaskan bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyiapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah bagi warga yang tidak menerima BPNT dari pusat.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menegaskan bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyiapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah bagi warga yang tidak menerima BPNT dari pusat.
Pemerintah memberi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi salah satu program bantuan sosial di tahun 2021. Dari jumlah penerimanya, untuk Kabupaten Bojonegoro saat ini mengalami penurunan. Tercatat, pada bulan Januari dan Februari ada 109.156 penerima, kini pada bulan Maret dan April ada 91.913 penerima.
Kantor pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro kini berpindah tempat. Bermula di kantor pelayanan yang berada di Jalan Teuku Umar, kini berpindah di Jalan Dr Cipto tepatnya di lahan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang lama.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah resmi merilis aturan baru agraria, terkait bukti kepemilikan tanah lewat sertifikat tanah berupa sertifikat elektronik. Nantinya, bukti kepemilikan tidak lagi berbentuk sertifikat tanah atau buku tanah berbahan kertas, melainkan sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat el yang datanya masuk dalam sistem pertanahan.
Polemik pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, belum selesai. Namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro memastikan sertifikat yang terbit dapat dibatalkan, jika tidak sesuai surat pernyataan pemohon PTSL.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Surabaya II melalui Bupati Bojonegoro menggelar serah terima sertifikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (23/09/2020).
Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, menerima sertifikat hak atas tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (23/9/2020).
Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI di Kabupaten Bojonegoro rupanya terus dipantau DPRD Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya pelaksana program sempat ditegur wakil rakyat, namun sampai sekarang ini tidak ada perubahan agar penerima manfaat tidak dirugikan.
Realisasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI di Kabupaten Bojonegoro dijadikan 'Bancaan' para mafia yang menangani program tersebut. Dugaan tersebut diketahui, setelah Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (LBH AKAR) Kabupaten Bojonegoro melakukan investigasi dan survey di lapangan.
Polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program dari kementrian sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Bojonegoro, perlu diurai. Seperti halnya kasus uang yang digunakan menjalankan program BPNT di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, diduga digelapkan.