Iuran Dibayar Pemkab Bojonegoro, Santunan Kematian Dapat Rp42 Juta, Warga Terharu
Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan banyak dirasakan manfaatnya oleh warga. Dalam program ini, warga pekerja rentan dan penerima insentif daerah memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Mereka diantaranya para pekerja informal seperti tukang ojek, petani, marbot, dan lainnya, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab.