Skip to main content

Category : Tag: Bata


Tanya Jawab Fiqih

Puasa untuk Umat Terdahulu dan Tahapan Pensyariatan

Kewajiban puasa tidak hanya diwajibkan kepada umat Rasulullah Muhammad SAW saja. Umat-umat terdahulu pun sudah diperintahkan berpuasa, sebagaimana bunyi penghujung ayat perintah puasa, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu,” (QS. al-Baqarah [2]: 183).

Tanya Jawab Fiqih

Berkumur Ketika Saya Sedang Puasa, Bolehkah?

Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Tanya Jawab Fiqih

Enam Syarat Batin Puasa Menurut Imam Ghozali

Puasa secara bahasa adalah menahan diri, baik dari perbuatan atau berbicara. Adapun puasa secara syara’ adalah menahan diri dari yang membatalkan menurut cara tertentu mulai dari fajar sampai tenggelamnya matahari serta di hari hari yang boleh lakukan puasa.

Lampu Hias Ikonik Bojonegoro

Wajah Malam Bojonegoro Makin Terang dan Cantik, Ada Lampu Hias Ikonik

Malam di berbagai sudut kecamatan di Kabupaten Bojonegoro kini tampil beda. Tak sekadar terang, hadirnya lampu hias ikonik di depan kantor-kantor kecamatan mulai memberikan identitas visual kedaerahan yang kuat sekaligus memacu denyut ekonomi warga sekitar.

Tanya Jawab Fiqih

Dua Orang yang Boleh Tidak Puasa, Siapa?

Islam adalah agama yang penuh rahmat, tidak membebani umatnya dengan sesuatu diluar kemampuan. Oleh karena itu dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan (rukhsah). Termasuk disaat puasa Ramadan seseorang boleh tidak puasa dalam kondisi tertentu.

Kabupaten Bojonegoro

7 Titik Perbatasan Bojonegoro Dipasang Lampu PJU Ikonik

Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan modek tiang dan variasi lampu ikonik saat ini jadi identitas daerah untuk menyambut pengguna jalan setiap memasuki perbatasan wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Tanya Jawab Fiqih

Coba Makanan, Batalkah Puasa Saya?

Perlu diingatkan kembali, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah masuknya ‘ain atau benda ke dalam rongga perut. Dikecualikan bila yang masuk ke rongga perut tersebut karena lupa, tidak tahu, atau dipaksa, atau sesuatu yang sulit dipisahkan dari air liur.