Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Balen Diamankan Polisi
Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada hari Senin (5/2/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB, mengamankan seorang YK (50) seorang Petani warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku berusia 50 tahun itu diamankan diduga telah mencabuli perempuan yang masih dibawah umur sebanyak 2 kali.