Marak Penipuan, Begini Cara Selektif Pilih Arisan Online
Seiring berkembangnya media sosial dan dunia daring, banyak aktivitas sosial dilakukan secara online termasuk arisan.
Seiring berkembangnya media sosial dan dunia daring, banyak aktivitas sosial dilakukan secara online termasuk arisan.
Maraknya kasus investasi bodong berkedok arisan online di Kabupaten Bojonegoro mendapat atensi khusus dari Polres Bojonegoro. Melihat kondisi tersebut, Polres Bojonegoro akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani kasus arisan bodong.
Lagi, muncul kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Jika kabar sebelumnya terduga pelaku beralamat di Ngasem, kali ini terduga pelaku beralamat di Temayang. Rata-rata korban adalah ibu rumah tangga dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp1,7 miliar.
Belasan korban penipuan investasi bodong berkedok arisan online mendatangi Polres Bojonegoro. Mereka melaporkan DYP (26) warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro yang membawa kabur uang member milyaran rupiah.
DJ Tessa Morena melaporkan DYP (26) atau Dessy warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro atas tindakan penipuan atau penggelapan yang berkedok arisan online ke Polrestabes Surabaya, pada Selasa (15/11/2022) lalu.
Belasan korban dugaan penipuan berkedok arisan yang diinisiatori oleh DYP (26) warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro berbondong-bondong untuk melaporkan terduga pelaku ke Mapolres Bojonegoro, Kamis (17/11/2022).
Kasus dugaan penipuan diduga dilakukan DYP (26) warga asal Desa Ngraho, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Terduga pelaku kasus arisan bodong yang merugikan puluhan korban hingga kurang lebih Rp1,3 miliar itu ternyata sebelum melarikan diri ke Luar Kota sering tinggal di kontrakan sekitar Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Per 11 November 2022 kemarin, laporan atau aduan terkait arisan yang ditangani Polres Bojonegoro mencapai 43 kasus. Baik itu arisan bodong maupun tidak. Namun dari 43 kasus itu, enam diantaranya sudah rampung.
Viral di media sosial, korban dugaan penipuan berkedok arisan bodong mendatangi rumah owner atau terduga pelaku arisan bodong yang berada di Desa Ngraho, Kecamatan
Kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong di Kabupaten Bojonegoro kembali terjadi. Owner arisan diduga melarikan diri, sehingga membuat peserta merugi hingga Rp1,3 Miliar dan para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.