Skip to main content

Category : Tag: Angkat


Komisi A Hearing Bersama Pagayuban Perangkat Desa

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pagi ini, Senin (14/8/2017), bersama Paguyuban Kepala Desa di ruang paripurna DPRD. Hadir dalam hearing Wakil Komisi A Anam Warsito, Anggota DPRD Donny Bayu Setiawan dan Ali Mustofa.

Rekrutmen Perangkat Desa

Komisi A: Sekdes PNS Lamban Ditarik Pemkab

Rencana penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang pengisian perangkat desa, hingga kini belum dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Oleh karena itu, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menyesalkan lambannya proses penarikan.

Rekruitmen Perangkat Desa

Minimalisir Kecurangan, LBH Kinasih Buka Pos Pengaduan

Pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran dalam penerapannya. Sehingga untuk meminimalisir kecurangan dan pelanggaran, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 'Kinasih' membuka pos pengaduan terkait rekrutmen perangkat desa serentak tersebut.

Sejak Pagi, Pemohon Ligalisir di Disdukcapil Antre

Pemohon ligalisir data diri kependudukan seperti akte, ktp, dan KK untuk syarat pencalonan perangkat desa terus membludak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil). Meski belum jam buka, antrean pemohon sudah berjubel.

Rekrutmen Perangkat Desa

Tak Bisa Intervensi, Tim Kabupaten Hanya Memfasilitasi

Keberadaan Tim Kabupaten dipastikan tidak bisa intervensi dalam proses pengisian perangkat desa serentak. Pasalnya tim yang beranggotakan eksekutif dan legislatif tersebut hanya memfasilitasi proses tersebut.

Rekrutmen Perangkat Desa

Penunjukan Pihak ke Tiga Harus Libatkan Pemdes Setempat

Proses pengisian perangkat desa serentak se-Kabupaten Bojonegoro terus berlanjut, termasuk penentuan pihak ketiga yang akan melaksanaan ujian. Pasalnya penunjukkan pihak ke tiga harus melibatkan tim kabupaten dan pemerintah desa setempat.

Rekruitmen Perangkat Desa

Perubahan SOTK Pemdes, Perangkat Dikukuhkan Kembali

Sehubungan dengan perubahan aturan Susunan Organisasi Tata Kerja ( SOTK) Pemerintah Desa (Pemdes) diberlakukan kebijakan perubahan nama perangkat sehingga perlu dilaksanakan pengukuhan kembali.

Rekrutmen Perangkat Desa

Jadwal Pengisian Perangkat Dirubah, Berikut Tahapannya

Berdasarkan masukan dan harapan beberapa pihak, termasuk Kepala Desa terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa. Membuat jadwal pengisian perangkat desa dilakukan perubahan untuk menjaring perangkat desa yang kompeten.

Ada 72 Perangkat Desa Kosong di Kanor

Ada sebanyak 72 perangkat desa yang kosong di Kecamatan Kanor. Jumlah tersebut yang nantinya bisa diisi masyarakat yang ingin mencalonkan perangkat desa. 

Rekrutmen Perangkat Desa

Di Kecamatan Dander, 50 Perangkat Desa Kosong

Hingga kini kekosongan perangkat desa di Kecamatan Dander sebanyak 50 jabatan, kekosongan jabatan itu tersebar di 16 desa, oleh karenanya kekosongan itu nantinya akan dilaksanakan rekrutmen secara serentak.