Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab).
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab).
Tingkat pengganguran di Bojonegoro, hingga tahun 2023 masih tembus di angka 36.411 orang. Masih banyaknya angka pengangguran di daerah Bojonegoro disebabkan karena meningkatnya jumlah angkatan usia kerja.
Menjelang bulan suci Ramadan Stasiun Bojonegoro, tengah melakukan sejumlah pengecekan. Mulai dari pemantauan standar pelayanan minimum (SPM) hingga ramcek sarana dan inspeksi keselamatan transportasi kereta api.
Seorang pelajar SMA di Kabupaten Bojonegoro, GRMA (18) meninggal dunia usai dikeroyok dan dianiaya gerombolan orang tak dikenal. Sembilan tersangka pengeroyokan sudah diamankan polisi, namun enam lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil meringkus sembilan tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap GRMA (18) pelajar SMA warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro hingga meninggal dunia.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro berhasil membekuk seorang bandar dan enam kurir narkoba jenis sabu dan inex yang mengedarkan barang terlarang itu di Kabupaten Bojonegoro.
Rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kabupaten Bojonegoro berlangsung meriah. Berbagai kegiatan mulai dari jalan sehat, donor darah, cek kesehatan gratis hingga pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah lomba video dan poster Hakordia dilakukan.
Aksi jalanan begal hingga perampasan yang terjadi di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dengan korban AZ (15), asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berhasil diusut kepolisian. Ternyata dua dari lima pelaku merupakan asal Kabupaten Bojonegoro.
Bertahun-tahun Siti Mariam memilih buka lapak untuk berjualan di musim tembakau, kali ini ia memilih jualan semangka yang ia geluti selama belasan tahun.
Sebanyak 50 pasangan muda-mudi di Kabupaten Bojonegoro kandas di tengah jalan. Padahal, 50 pasangan tersebut baru saja mengajukan Dispensasi Nikah (Diska), namun tak berselang lama mereka kembali ke Pengadilan Agama (PA) untuk bercerai.