Skip to main content

Category : Tag: Anak Di Bawah Umur


Warga Kanor Setubuhi Anak di Konter HP

Hubungan Intim 3 Kali, Terancam Hukuman Berat

Karena ulah bejatnya, RP (28) warga Desa Palembon, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, terancam hukuman berat. Saat ini, proses hukumnya terus bergulir di Mapolres Bojonegoro setelah ia ditangkap dan disel tahanan Polres, Senin (29/5/2017).

Setubuhi Anak di Konter HP, Warga Kanor Ditangkap

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, Senin (29/5/2017) mengamankan seorang berinisial RP (28) warga Desa Palembon, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Tersangka diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di konter HP di Desa Samberan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.