Pileg 2019
PDIP Tutup Pendaftaran Bacaleg
Untuk bisa maju mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) harus melalui partai politik, dan nantinya dari partai politik tersebut yang akan mendaftarkan Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk bisa maju mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) harus melalui partai politik, dan nantinya dari partai politik tersebut yang akan mendaftarkan Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adanya pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang akan memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro, masyarakat nampak sangat antusias untuk mengikuti pendaftaran tersebut. Terlihat di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro, para Bacaleg tersebut sedang mengurus salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu surat keterangan sehat dan bebas narkotika dari RSUD.
Untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Kabupaten Bojonegoro, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro.
Sebanyak 4 rumah milik warga Desa Palembon RT 01, RW 03 Kecamatan Kanor hangus terbakar, Rabu (4/7/2108) pagi. Kebakaran itu, diduga akbibat tungku masak dari salah satu warga yang apinya merembet ke dinding saat ditinggal belanja.
Meskipun Pemilihan Legislatif (Pileg) akan berlangsung pada tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sudah membuka pendaftaran tanggal 4 sampai 17 Juli 2018. Perlu diingat, bagi mereka yang terlibat kasus korupsi, KPU memastikan tidak boleh daftar pada Pileg tahun 2019.
Bisnis kuliner (makanan) adalah salah satu bisnis paling menjanjikan dari berbagai macam bisnis yang ada. Pasalnya, makanan merupakan kebutuhan pokok setiap orang sehingga mereka akan menjadi konsumen tetap dalam bisnis makanan. Alhasil, usaha ini memiliki peluang besar untuk sukses dan berkembang.
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Dander, turut Desa Ngumpakdalam, Kamis, (14/6/2018). Kejadian nahas itu menimpa seorang warga asal Desa Deling, Kecamatan Sekar, Ramini (20).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mempermasalahkan pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalitidu, Hariyono. Pasalnya, Hariyono dinyatakan lolos seleksi padahal sempat masuk DCT (Daftar Calon Tetap) pada pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang lalu.
Puluhan hektar tanaman padi di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, terserang hama potong leher dan wereng (sundep). Sehingga kondisi tanaman hasil kurang maksimal.
Bagi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya, nama Abdul Wahid sudah tidak asing lagi. Sebab, ia dua periode menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mulai 2004-2009 menjadi anggota dan tahun 2009-2014 menjadi wakil ketua, serta pada pemilu pertama di era reformasi tahun 1999 pernah juga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Jatim untuk wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik.