Pileg 2019
KPU Pastikan Belum Ada Bacaleg yang Mundur
Santer diberitakan ada bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang mengundurkan diri dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Santer diberitakan ada bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang mengundurkan diri dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah menetapkan Data Calon Sementara (DCS) dengan jumlah 612 Bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dari 16 partai.
Meski dalam suasana Idul Adha, sebagian warga di Kecamatan Kota masih mempertahanan budaya "manganan" atau sedekah bumi. Salah satunya warga Kelurahan Kadipaten dan Karangpacar setiap tahun melakukan tradisi tradisional leluhur. Hari ini bertepatan Rabu Wage(22/8/2018) ,generasi tua dan muda berkumpul di cungkup makam Buyut Dalem yang menjadi simbol bakti leluhur.
Berbagai acara diselenggarakan untuk menyemarakkan dirgahayu republik Indonesia 73 tahun 2018 di Kecamatan Balen, Minggu (19/8/2018). Salahsatunya gerak jalan yang diikuti Banser Balen yang penuh semangat dan siap menjaga NKRI.
Data Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah ditetapkan. Dari keseluruhan Bacaleg yang menyerahkan berkas, usai pemeriksaan diumumkan 612 pendaftar yang memenuhi syarat (MS).
Menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro mulai memanasi mesin partai dengan mengadakan konsolidasi di gedung Tri Dharma Bojonegoro, Minggu (12/8/2018). Dalam agenda tersebut partai banteng moncong putih itu menyampaikan SK ketua DPC dan mengenalkan seluruh calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bojonegoro.
KPU Bojonegoro sampai saat ini belum menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu tahun 2019 yang pernah tersangkut kasus hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro akan menetapkan Data Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 12 Agustus mendatang. Hal itu dilakun setelah melakukan pengecekan keabsahan data Bacaleg dari masing-masing Partai Politik (Parpol).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah menerima berkas perbaikan Bacaleg dari semua Parpol yang segera akan dikroscek keabsahannya. Sementara, hari ini, (7/8/2018) adalah batas waktu verifikasi data berbaikan oleh KPU dari masing-masing Parpol.
Memasuki hari terakhir verifikasi kelengkapan berkas para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), jumlah bacaleg Pemilu 2019 dipastikan berkurang.