Sambut Idul Adha PBNU Imbau untuk di Rumah dan Tidak Mudik
Sambut Idul Adha PBNU Imbau Warga Nahdatul Ulama Dan Umat Islam Di Rumah Dan Tidak Mudik
Sambut Idul Adha PBNU Imbau Warga Nahdatul Ulama Dan Umat Islam Di Rumah Dan Tidak Mudik
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku untuk menindak lanjuti surat edaran pimpinan Muhammadiyah, No 05/EDR/1.0/E/2021 tentang tuntunan dan panduan menghadapi pandemi covid, selain itu juga menindak lanjuti surat edaran Bupati Bojonegoro dan memperhatikan pendapat para pimpinan daerah Muhammadiyah Bojonegoro serta menimbang adanya penularan Covid-19 yang semakin tajam. Maka dengan adanya PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga akhir bulan Juli 2021, pimpinan daerah Muhammadiyah putuskan untuk tidak mengadakan salat Idul Adha 1442 yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.
Sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 7 Juli 2021 dengan Nomor: 451/14901/012.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di tempat ibadah, dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, salat idul adha, dan petunjuk teknis leaksanaan kurban 1442 H/20201 di Jawa Timur.
Adanya informasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, yang diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui saluran YouTube sekretaris presiden, Muhammadiyah masih menunggu informasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti terkait salat idul adha dan ibadah kurban yang akan dilaksanakan tanggal 19 Juli.
Sehubungan dengan adanya surat edaran No.15 tahun 2021 tentang penyelenggaran sholat idul adha 1442 H/2021 M di masa pandemi covid, sebagian wilayah Bojonegoro masih diperbolehkan melaksanakan sholat idul adha bersama sesuai protokol kesehatan dan harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Kementrian Agama (Kemenag) RI menerbitkan surat edaran tentang penerapan dalam penyelenggaraan shalat idul adha 1442 H/2031 M di masa pandemi COVID-19. Melalui website resmi Kemenag RI, Yaqut Cholil Qoumas selaku ketua Kemenag RI menuturkan adanya surat edaran No. 15 tahun 2021 yang bertujuan sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan memutus rantai penyebaran covid.
Sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idul Adha 2021. Hari Raya Idul Adha yang setiap tahunnya menjadi momen yang ditunggu-tunggu Umat Islam.
Tradisi setiap tanggal 29 ramadhan atau di sebut dengan malem songo oleh sebagian besar masyarakat islam - Jawa di Nusantara selalu di tandai dengan menyalakan lampu minyak atau bisa juga obor.
Menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Diana Hargianti membagikan ratusan bingkisan kepada warga di Desa Pacul Kecamatan Kota Bojonegoro, Jum'at (7/5/2021) pagi. Pembagian bingkisan dilakukan rutin setiap tahun oleh Mbak Diana, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di lingkungan sekitar.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro bersama Pertamina EP Cepu menggelar silaturahmi sekaligus bakti sosial dengan menyantuni anak yatim yang ada di panti asuhan.