Oknum Kades di Malo Tetap Akan Diproses di Dua Wilayah Hukum
Oknum Kepala Desa di Kecamatan Malo berinisial MT, divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dua bulan penjara, beberapa hari yang lalu. MT, divonis bersalah karena mencuri pipa water injection di wilayah desanya.