Skip to main content

Category : Tag: Ad


Sepanjang 2021 Pengadilan Negeri Bojonegoro Terima 14 Perkara Tindak Pidana Kekerasan

Ada sebanyak 14 perkara tindak pidana kekerasan di Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2021. Data itu, merupakan perkara yang diterima serta diputus Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, berkaitan dengan Pasal 170 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

KADIN Bojonegoro Tertarik Olah Umbi Porang

Umbi porang mulai menjadi primadona untuk dibudidaya. Namun, harga komoditas umbi porang yang pada waktu panen raya musim tahun lalu jatuh, akhirnya membuat petani kelimpungan. Bahkan, di Desa Klino, Kecamatan Sekar umbi porang basah sampai menyentuh harga 5000 per kilogram yang sebelumnya bisa mencapai 15.000 per kilogramnya.

Apel Perdana, Kapolres Minta Junjung Profesionalisme Polri

Agenda rutin Polres Bojonegoro setiap Senin, mengadakan apel bersama di halaman Mapolres setempat. Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad memimpin apel perdananya setelah menerima tongkat komando memimpin korps Bhayangkara di Kabupaten Bojonegoro.

Terimakasih Ndan Pandia, Selamat Datang Ndan Muhammad

Setelah serah terima jabatan di Polda Jawa Timur, Jum'at (7/1/2022). Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia memperkenalkan Kapolres baru penggantinya, AKBP Muhammad, sebagai bentuk sinergitas bersama masyarakat dan wartawan di Kabupaten Bojonegoro.

Belum Seminggu Tahun 2022, Sudah 136 Perkara Masuk ke PA

Tahun baru 2022 berjalan belum ada seminggu, sebanyak 136 perkara sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, di antaranya yaitu Perkara Perceraian, Dispensasi Kawin (Diska), Penetapan Ahli Waris, Perwalian dan Asal Usul Anak.