Warga Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Solikin (55) yang diduga tenggelam saat mencari ikan mabuk atau 'pladu' di Sungai Bengawan Solo turut Desa Tanggungan, Baureno belum ditemukan.
Fenomena ikan mabuk atau pladu, dimanfaatkan masyarakat sekitar bantaran Sungai Bengawan Solo untuk mendapatkan ikan. Namun, pada saat pladu di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro diduga 1 orang tenggelam saat mencari ikan, Rabu (3/1/2024).
Layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) kini digratiskan. Kebijakan tersebut, membuat Kabupaten Bojonegoro kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1 Miliar lebih.
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur (Jatim) menilai Kabupaten Bojonegoro berstatus darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut, melihat jumlah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persetubuhan di Bojonegoro yang meningkat di tahun 2023.
Kapolsek Padangan, AKP Hufron Nurrochim mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan euforia yang terlalu membahayakan diri sendiri dan orang lain dalam perayaan malam tahun baru 2024 nanti.
Pemerintah terus berupaya memastikan keselamatan penumpang bus saat terjadi peningkatan mobilitas penduduk ketika musim libur Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Ratusan alumni, perwakilan dari lintas 21 angkatan mulai tahun 1986 sampai 2006 hadir dalam Gebyar Milad atau ulang tahun SMPN 1 Kapas yang ke 40 tahun, Minggu (24/12/2023).
Usai melaksanakan Sumatif Akhir Semester (SAS) yang menguras otak, peserta didik perlu mendapatkan penyegaran di luar kegiatan pembelajaran klasikal. SMAN 1 Kepohbaru (Smansapoba) Bojonegoro mengadakan beberapa kegiatan. Satu diantaranya adalah lomba Majalah Dinding atau mading. Lomba ini dilaksanakan pada hari Selasa (19/12/2023). Lomba mading bertujuan untuk memberikan ruang kreativitas peserta didik, mewujudkan media sebagai tempat mengasah ketrampilan berbahasa yang baik dan benar dan untuk menumbuhkan minat baca dan menulis yang ada dalam diri peserta didik.
MENCERMATI-kaleidoskop yang dipersembahkan blokBojonegoro.com, perihal pengajuan dispensasi perkawinan (diska) ke Pengadian Agama (PA) Bojonegoro menarik untuk dicermati. Pasalnya, berdasar data dari PA Bojonegoro, dari 435 anak, 80 diantaranya melangsungkan pernikahan dini lantaran hamil duluan.
Penulis tidak ingin membahas kenapa, dan bagaimana proses pengabulannya. Tetapi hal urgen bagi penulis adalah, dari “80†anak yang melangsungkan hubungan “layaknya pasutriâ€, kemudian hamil, lalu mengajukan diska dengan dalih merjaga marwah keluarga inilah yang perlu kita telaah agar tidak terulang lagi dan lagi, kemudian tumbuh subur berangka-angka.
Sebanyak 435 anak di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan pernikahan, meski usianya belum menginjak usia ideal pernikahan. Mereka melangsungkan pernikahan dengan mengajukan dispensasi kawin (Diska) ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.