Skip to main content

Category : Tag: Ad


Program Bojonegoro Klunting Tidak Masuk Akal (Omon-omon)

Menelaah Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 tetang "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat tentu dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan global pada masa yang akan datang, kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi dituntut untuk lebih mampu mendukung kesinambungan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

DPR RI H. Eko Wahyudi Pasang Badan Menangka Wahono-Nurul di Pemilihan Bupati Bojonegoro 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) H. Eko Wahyudi, pasang badan untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim 2024. Termasuk, politisi Partai Golkar ini juga serius untuk mengantarkan kemenangan Wahono-Nurul dalam Pilkada Bojonegoro tahun ini.

Wahono-Nurul Unggul di Survei Populi, Pendukung Diimbau Tetap Santun Berkampanye

Lembaga survei Populi Center telah merilis hasil terbaru elektabilitas head to head pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bojonegoro 2024. Elektabilitas paslon 02 Setyo Wahono-Nurul Azizah berada di angka 81%. Sementara rivalnya, paslon 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati di angka 8,5%.