#blokBojonegoroTV
HUT Bhayangkara, Polres Syukuran di Kahyangan Api
HUT Bhayangkara, Polres Syukuran di Kahyangan Api
HUT Bhayangkara, Polres Syukuran di Kahyangan Api
Memiliki sumber api abadi, yakni Khayangan Api, menjadi kebanggan tersendiri di Kabupaten Bojonegoro. Terlebih, pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Jawa Timur 2019, api yang digunakan diambil dari Khayangan Api.
Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) menyambut datangnya api abadi yang dibawa oleh petugas. Prosesi arak-arakan api abadi ini sebagai salah satu rangkaian menyambut Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-341 tahun.
Pada prosesi pengambilan Api abadi di Kahyangan Api, turut hadir langsung Kapolres Bojonegoro, yang ikut mulai dari pintu Kahyangan api hingga memutari area tempat pengambilan api.
Segala persiapan terus dilakukan jelang acara puncak Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-341, salah satunya seperti pengambilan api abadi di Khayangan Api yang barada di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem.
Tiga tahun perjuangan pembentukan dana abadi Bojonegoro kini kandas di tangan Pemprov Jatim. Sudah sejak empat tahun yang lalu Bojonegoro mulai mematangkan gagasan pembentukan dana abadi...apa semangat dan misinya?
Hingga kini Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, masih belum menerima data nama-nama siswa SMA sederajat di Bojonegoro penerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Padahal BPKAD sudah melayangkan surat pemberitahuan melalui camat untuk diteruskan ke masing-masing kepala desa.
- Perjalanan api abadi kala melewati rute jalan menuju Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro disambut antusias warga.
Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi yang dirancang sejak 2016, sampai pertengahan semester dua tahun 2017 belum ada pembahasan. Bahkan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas peraturan tersebut baru ditetapkan kelengkapannya beberapa waktu kemarin.
Pasca pembentukan tim panitia khusus (Pansus) dana abadi oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, namun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi belum juga ada kejelasan pembahasan. Sehingga Bojonegoro Institute (BI) mendesak Bupati agar peraturan mengenai kenaikan tunjangan DPRD tidak ditandatangani.