Mayat Mengapung di Kabalan, Korban Bunuh Diri Jembatan Glendeng
Warga Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, kembali dihebohkan dengan sosok penemuan mayat tanpa identitas yang mengapung di tepi Bengawan, Jumat (15/2/2019).
Warga Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, kembali dihebohkan dengan sosok penemuan mayat tanpa identitas yang mengapung di tepi Bengawan, Jumat (15/2/2019).
Korban tenggelam di Sungai Bengawan Solo pada Sabtu (9/2/2019) malam lalu, bernama Suwarno (45) warga Desa Kabalan, Kecamatan Kanor ditengarai tak bisa berenang.
Suwarno (46) warga Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi korban tenggelam di Bengawan Solo pada Sabtu (29/2/2019) lalu telah ditemukan.
Belum adanya kabar baik hingga awal tahun 2019 ini, dari manajemen maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terkait nasib tim sepakbola Persibo, membuat para suporter gelisah. Sebab, mereka takut klub sepakbola kebanggaan masyarakat Kota Ledre bakal vakum dari kompetisi.
Tidak mudah mengenali jenis pertemanan yang tidak sehat. Apalagi bagi remaja yang sedang butuh pengakuan dari teman sekelompoknya dan takut tidak punya teman.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) optimis target produksi minyak sebesar 1 juta barel tercapai di 2022. Target ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Maraknya kasus keberagaman dibeberapa daerah menjadi fenomena, apalagi memasuki tahun politik menjadi potensi konflik. Sehingga Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (Sejuk), berama AJI Surabaya, Kedutaan Besar Kanada dan Gusdurian memposisikan media menjadi jurnalisme kebergamaan.
Memberi penyegaran terhadap suasana baru pada SMA/SMK di Bojonegoro, belasan Kepala SMA/SMK menjabat jabatan baru. Adapun serah terima jabatan (Sertijab) itu baru dilaksanakan, Selasa (15/1/2019) siang di Aula SMAN 3 Bojonegoro.
Hasil akhir seleksi terbuka Pengisian Jabatan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 keluar, Kamis (10/1/2019). Namun, ada 14 peserta yang direkomendasi Kurang Memenuhi Syarat (KMS).
Hasil akhir seleksi terbuka Pengisian Jabatan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 sudah keluar. Keputusan panitia bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat.