Berita Foto
Gempa Bawean Terasa di 28 Kecamatan Bojonegoro
Gempa Bawean berkekuatan 6.0 hingga 6.5 Skala Richter (SR) yang terjadi seharian sejak pukul 11.25 WIB, terasa di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Jumat (22/3/2024).
Gempa Bawean berkekuatan 6.0 hingga 6.5 Skala Richter (SR) yang terjadi seharian sejak pukul 11.25 WIB, terasa di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Jumat (22/3/2024).
Perbuatan salah satu oknum pengajar sekolah madrasah yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap delapan siswanya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berbuntut permintaan maaf dari pengurus pendidikan setempat.
Gempa bermagnitudo 6.0 pada skala Richter mengguncang laut timur Tuban pada pukul 11.22 pagi hari ini. Gempa tersebut diikuti oleh serangkaian gempa susulan dalam rentang waktu yang singkat.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, gempa bumi 6.0 magnitudo yang terjadi di perairan Tuban dan terasa di Kabupaten Bojonegoro merupakan gempa tektonik atau gempa bumi dangkal akibat pergerakan akibat adanya aktivitas sesar aktif di laut Jawa.
Gempa berkekuatan 6.0 Skala Richter (SR) mengguncang wilayah Tuban hingga Bojonegoro sekitar pukul 11.22 WIB. Menurut data resmi BMKG, gempa tersebut berlokasi di 5.74LS, 112.32BT atau 132 km Timur Laut Tuban dengan kedalaman 10 kilometer, Jumat (22/3/2024).
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menyelenggarakan kegiatan Lomba oklik dan akan digelar pada Minggu (31/3/2024) mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melestarikan nilai-nilai budaya tradisi dan religi, sekaligus dalam rangka memeriahkan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
Pada Jumat (22/3/2024), gempa berkekuatan 6,0 magnitudo mengguncang wilayah Tuban hingga Bojonegoro sekitar pukul 11.22 WIB. Menurut data resmi BMKG, gempa tersebut berlokasi di 5.74LS, 112.32BT atau 132 km Timur Laut Tuban dengan kedalaman 10 Km.
Usai menangkap pengedar uang palsu. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah menghimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Tiga terdakwa anak dibawah umur, yang terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan GRMA (18) pelajar asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (21/3/2024).
Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus dua wanita pengedar uang palsu di Kabupaten Bojonegoro. Polisi berhasil menyita sebanyak 150 lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp15 juta dari kedua tangan wanita tersebut.