Diduga Stres, Anak 'Gorok' Ibu Kandung
Lepas dari Hukum, Jika Pelaku Terbukti Sakit Jiwa
Kepastian hukuman untuk MA (26), warga Dusun Candi Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, yang tega 'menggorok' ibunya sendiri, Muawanan binti Wakijan (52) masih dalam prosesu. Pasalnya jika pelaku terbukti mengalami sakit gangguan kejiwaan, maka pelaku tidak diproses secara hukum.