Hingga Oktober, Tiga Kecamatan Masih Nunggak Bayar Rastra
Ada dua Kecamatan yang sejak bulan Juli 2017 lalu masih belum membayar uang (nunggak) beras sejahtera (Rastra).
Ada dua Kecamatan yang sejak bulan Juli 2017 lalu masih belum membayar uang (nunggak) beras sejahtera (Rastra).
Akibat hujan disertai angin pohon besar di Jalan PUK Sumberrejo-Kanor roboh tepatnya turut Desa Tejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Jumat (27/10/2017). Kondisi itu membuat akses jalan sedikit terganggu.
Terkait wacana kenaikan pita cukai pada awal tahun 2018 mendatang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Maadya Pabean C Bojonegoro masih menunggu pengumuman surat secara resmi.
Hingga kini, belum ada kejelasan terkait keinginan Pemerintah Desa (Pemdes) yang meminta Lembar Jawaban Kerja (LJK) dan kunci jawaban pengisian perangkat. Sebelumnya, ada kepala desa dan calon perangkat desa datang ke Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/10/2017).
Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro menyambut baik tentang rencana pemberian honor bagi para penghafal Alquran (hafidz) sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada mereka.
Beberapa kepala desa (Kades) dan peserta pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro mengadu ke DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/10/2017). Belasan orang tersebut diterima di Ruangan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, oleh Komisi bersama Asisten I Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito dan Kepala DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Djumari.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Bojonegoro mencapai 12.162 keluarga.
Meskipun pelaksanaan pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sudah selesai dikoreksi dan diumumkan, namun munculnya nilai nol membuat masyarakat maupun peserta mempertanyakan keabsahan hasil penilaian tersebut.
Hasil test perangkat desa yang dilaksanakan serentak kemarin, Kamis (26/10/2017) ada beberapa nilai yang muncul dengan nilai 0. Peserta pastinya sangat menyesalkan keadaan ini, karena momen seperti ini yang ditunggu-tunggu, namun hasilnya malah tidak sesuai harapan.
Untuk memfasilitasi pengaduan pasca tes calon perangkat desa, Polres Bojonegoro membuka posko aduan. Sehingga masyarakat yang merasa dirugikan atau dicurangi bisa melapor kepada petugas di Kantor SPKT Polres Bojonegoro.