Pabrik Arak di Mojodelik Digerebek
Produksi Arak Bermodal Uang Gadai BPKB Mobil dan Motor
Produsen minuman keras (Miras) jenis arak di Dusun Samben, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (21/12/2017) sore digrebek. Rumah milik produsen Muksin (51), yang juga warga setempat disulap menjadi pabrik arak setelah menggadaikan surat kendaraan BPKB miliknya.