Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Bojonegoro Menggugat, menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Aksi demonstrasi ini digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kamis (8/10/2020).
Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 05 Oktober 2020, akan tetapi dalam pengesahannya banyak menuai penolakan dari berbagai kalangan, terutama organisasi buruh.
Pengurus Cabang Korp PMII Puteri (Kopri) Kabupaten Bojonegoro menyesalkan dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Pasalnya, payung hukum yang seharusnya didapatkan kaum perempuan sebagai perlindungan dari kekerasan seksual malah ditarik dari Prolegnas, padahal RUU ini sangat dibutuhkan.
Sejumlah kontroversi selalu saja muncul di DPR. Lembaga yang berisikan para wakil rakyat ini seolah tiada henti menarik perhatian masyarakat, bahkan tidak jarang apa yang terjadi di DPR menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Terbaru, dan yang sedang hangat dibicarakan adalah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pada Rapat Paripurna 12 Mei 2020, RUU ini disepakati untuk dibahas sebagai inisiatif DPR dan RUU itu dibawa ke tingkat paripurna setelah didukung tujuh fraksi dalam rapat panja di Badan Legislasi (Baleg).
Operator lapangan minyak Banyu Urip, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), menyerahkan paket bantuan alat pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat di wilayah operasinya, Jumat (3/4/2020) di Kantor Dinas Kesehatan Bojonegoro.
Operator Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menggelar lokakarya. Acara berlangsung di Aston Bojonegoro City Hotel, Kamis (5/12/2019).
Hari ini Sabtu (30/11/2019), Festival Banyu Urip (FBU) 2019 akan berlangsung. Kegiatan yang digelar Karang Taruna dan Forpimcam Kecamatan Gayam ini digelar selama dua hari kedepan, tepatnya 30 November hungga 1 Desember 2019.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro, berkomitmen bersama Pemkab membangun Bojonegoro. Hal itu dilakukan agar masyarakat menjadi sejahtera, termasuk para guru dan pondok pesantren.
Pasca disahkan Undang-Undang Pesantren menjadi angin segar pondok pesantren termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga setelah adanya payung hukum tersebut, Kabupaten Bojonegoro akan membuat Perda (Peraturan Daerah) Pesantren.