Tiang Listrik Robohi Rumah Warga Pasinan
Petugas Benahi Tiang Listrik dan Kabel di Pasinan
Hari ini sejumlah pegawai membenahi kabel yang berserakan dan robohan dari tiang listrik yang roboh di Desa Pasinan, Jumat (20/10/2017).
Hari ini sejumlah pegawai membenahi kabel yang berserakan dan robohan dari tiang listrik yang roboh di Desa Pasinan, Jumat (20/10/2017).
Tiang listrik menimpa rumah H. Efendi, warga Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, pada sore tadi pukul 16.15 WIB, Kamis, (19/10/2017).
Akibat tiang listrik yang roboh, jalan raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (19/10/2017) tiba-tiba macet. Pengguna jalan kaget, karena ada kabel listrik yang melintang di jalan.
Warga di sekitar masjid Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (19/10/2017) sore dibuat kaget. Sebab, tiang listrik yang terbuat dari besi roboh dan menimpa bagian depan toko material.
Warga di Kecamatan Kapas, Bojonegoro dan Kecamatan Parengan, Tuban akan merasakan pemadaman listrik selama lima jam, Kamis (28/9/2017). Pemadaman diperkirakan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Selain kondisi sebagian jalan yang masih rusak, di Desa Meduri Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro masih ada dusun yang belum terjamah listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selain kondisi sebagian jalan yang masih rusak, di Desa Meduri Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro masih ada dusun yang belum terjamah listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sebagian warga di Kecamatan Kota Bojonegoro kembali harus merasakan pemadaman listrik selama lima jam, Sabtu (16/9/2017). Pemadaman diperkirakan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Tingginya jumlah pelanggaran listrik disebabkan karena rendahnya tingkat rasio elektrifikasi. Pelanggaran listrik didominasi dari kawasan yang sulit dilairi listrik sehingga mengambil jalan lain untuk melakukan pemasangan listrik dengan cara ilegal.
Jumlah pencurian listrik di Kabupaten Bojonegoro terus meningkat. Dari pertengahan Juli kemarin jumlah pelanggaran mencapai 72 pelanggan, di akhir bulan Agustus kemarin meningkat mencapai 103 pelanggan. Pelanggan listrik masih kerap menggunakan listrik dengan cara ilegal, yaitu dengan merubah meteran agar penggunaan tidak tercatat.
Pemadaman listrik terjadi di Kecamatan Bubulan, Selasa, (5/9/2017) mulai dinihari tadi. Namun hingga siang ini belum juga menyala. Hal itu banyak dikeluhkan warga. Sebab, untuk melakukan kegiatan sehari-hari harus terganggu. Karena belum mempunyai cadangan ganset.