Disperinaker Bojonegoro Sidak THR ke Beberapa Perusahaan
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan. Sidak ini dilakukan, untuk memastikan semua karyawan telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.