Biaya PTSL Rp700 Ribu, Warga Kedungrejo akan Lapor ke Pengadilan
Sekitar 300 warga Desa Kedungrejo Kecamatan Kedungadem beramai-ramai mendatangi kantor balaidesa setempat, Senin (2/3/2020).
Sekitar 300 warga Desa Kedungrejo Kecamatan Kedungadem beramai-ramai mendatangi kantor balaidesa setempat, Senin (2/3/2020).
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya para pemohon sertifikat tanah mengaku ditarik uang dengan besaran bervariasi mulai Rp600 ribu sampai Rp900 ribu.
Ribuan warga Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro tumpah ruah di Lapangan Desa Temu, Kamis (7/11/2019). Kedatangan warga ke lapangan desa setempat guna menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kamis (4/4/2019) diselenggaran acara penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara tersebut dilaksanakan di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem. Dalam acara ini hadir Bupati Bojonegoro, jajaran Forpimda Kabupaten Bojonegoro, BPN Kabupaten Bojonegoro, Asosiasi Perbankan serta masyarakat sekitar.
Pemerintah dalam kurun waktu 2017-2019 ini terus meningkatkan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sesuai target, 2024 nantinya tanah yang ada di Indonesia bisa terdata rapi khususnya untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Hingga kini ada 920 bidang tanah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang belum sah memiliki bersertifikat. Meski begitu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, akan melakukan pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro secara bertahap.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 dari Pemerintah Joko Widodo disambut baik oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Bojonegoro. Sebab, prosesnya mudah dan murah.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 atau dulu sering disebut 'Prona' dari pemerintah Joko Widodo saat ini semakin canggih. Sebab, pengukuran tanahnya bisa dilakukan langsung dengan satelit GPS.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Tertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, merupakan progaram dari pemerintah dalam hal ini Presidan RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah Pusat terus menambah target pensertifikatan tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan cara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2018 mencapai 7 juta sertifikat untuk seluruh wilayah Indonesia.