Skip to main content

Category : Tag: Rokok


Pemkab Bojonegoro dan Bea Cukai Sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" Lewat Radio

Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Bojonegoro, Kantor Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP Bojonegoro menggelar sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" yang disiarkan serentak melalui sembilan radio anggota Forum Radio Bojonegoro, beberapa hari lalu. Kegiatan di Istana FM ini menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, dan Kepala Satpol PP Bojonegoro, Heru Sugiarto, sebagai narasumber.

Rokok Ilegal

MPSI Dukung Menkeu Perangi Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah melindungi industri rokok nasional dari ancaman rokok ilegal dan kebijakan cukai yang tidak proporsional. Pernyataan itu diapresiasi Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Dr. H. Sriyadi Purnomo, yang menilai langkah Menkeu memberi harapan bagi jutaan pekerja, petani, dan UMKM di sektor kretek tangan (SKT).

Info Pertanian

Luas Tanaman Tembakau Tahun 2025 Turun, Hanya 11.320 Ha

Kondisi musim yang belum menentu hingga pertengahan tahun 2025, membuat petani ketar-ketir menanam tembakau. Akibatnya, hingga Juli 2025, luas tanam tercatat 11.320 hektare dengan sebaran di 26 kecamatan.

Info Pertanian

Sempat Turun, Harga Tembakau Kering Kembali Rp40.000/Kg

Petani tembakau di Kabupaten Bojonegoro mulai memasuki masa panen di beberapa wilayah. Walaupun ada yang sudah memasuki masa akhir juga untuk tanam awal. Sempat terkendala cuaca, para petani masih bisa tersenyum karena harga tembakau kering kembali naik di kisaran Rp35.000/kilogram (Kg) hingga Rp 40.000/Kg.

Berita Foto

Bea Cukai Bojonegoro Bakar Rokok Ilegal

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).

Berita Foto

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bojonegoro

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).