Skip to main content

Category : Tag: Rokok Ilegal


Berita Foto

Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp15,39 miliar

Barang yang dimusnahkan berasal dari 55 penindakan yang dilakukan dalam periode Agustus 2025 sampai April 2026. Seluruhnya merupakan Hasil Tembakau berupa Sigaret (SKM dan SPM) tanpa pita cukai (rokok polos) dengan total barang hasil penindakan berjumlah 10.357.840 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp15,39 miliar serta potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp7,73 miliar.

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro memusnahkan sebanyak 8,3 juta batang rokok ilegal. Hal tersebut, dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan mencegah peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, Rabu (10/12/2025).

Rokok Ilegal

MPSI Dukung Menkeu Perangi Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah melindungi industri rokok nasional dari ancaman rokok ilegal dan kebijakan cukai yang tidak proporsional. Pernyataan itu diapresiasi Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Dr. H. Sriyadi Purnomo, yang menilai langkah Menkeu memberi harapan bagi jutaan pekerja, petani, dan UMKM di sektor kretek tangan (SKT).

Berita Foto

Bea Cukai Bojonegoro Bakar Rokok Ilegal

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).

Berita Foto

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bojonegoro

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).

Rokok Ilegal

Gencar Perangi Rokok Ilegal, Terus Operasi Lapangan

Komitmen memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan Pemkab Bojonegoro. Langkah nyata ini guna menangani maraknya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya hasil tembakau (HT).