Skip to main content

Category : Tag: Remisi


4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024

4 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal 2024. Remisi khusus Natal ini diberikan kepada Napi yang memeluk agama Kristen, Rabu (25/12/2024) pagi.

165 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Idul Fitri

Sebanyak 165 Narapidana (Napi) atau Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima remisi lebaran. Penyerahan surat remisi kepada para napi, diserahkan usai melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Baiturrohim Lapas Kelas IlA Bojonegoro, Rabu (10/4/2024).

Seorang Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal 1 Bulan 15 Hari

Seorang Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus I (RK-I) pada momentum perayaan Natal 2023. Napi berinisial WD itu, mendapatkan remisi sebesar 1 bulan 15 hari potongan hukuman.

HUT Ke-78 RI

Cerianya Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Kemerdekaan

Wajah ceria terpancar dari 142 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro. Lantaran, pada hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) ini mereka mendapat remisi umum (RU) kemerdekaan, Kamis (17/8/2023).

272 Napi di Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Sebanyak 272 narapidana (Napi) yang menjanali hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menunggu kabar gembira, karena mereka diusulkan mendapatkan remisi pada lebaran tahun ini.

Dua Napi Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

Dua orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Natal tahun 2022.

262 WBP Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

262 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi kemerdekaan, dua diantaranya langsung bebas dan tiga lainnya masih menjalankan pidana kurungan tambahan atau Subsider.

2 Orang Bebas, 14 Koruptor Tak Dapat Remisi Lebaran

Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, 2 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi bebas. Sedangkan 14 koruptor tak mendapatkan remisi sama sekali.