Skip to main content

Category : Tag: Pil


Paslon Prabowo Gibran Unggul 75 Persen Versi Hitung Cepat

Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 di Kabupaten Bojonegoro telah usai.  Salah satu elemen relawan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Bojonegoro Gemoy telah merilis data hitung cepat (quick count) pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 di Kabupaten Bojonegoro.

Hari Libur Disdukcapil Tetap Buka Layani e-KTP

Dirjen Dukcapil Kementrian Republik Indonesia, memerintahkan Kepala Dinas atau Kepala Biro yang membidangi administrasi kependudukan untuk melakukan koordinasi, dan pemantauan pelaksanaan pelayanan Dukcapil di Kabupaten/Kota pada Hari Libur/Tanggal Merah 8, 9, 10, 11, dan saat Pemilu 14 Februari mendatang.

Layanan Lebih Dekat, 331 Desa di Bojonegoro Gunakan Panah Srikandi

merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil). Sebab, pelayanan di desa telah dihadirkan lewat kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Desa setempat.

Daftar Lengkap Susunan Tim Kampanye Prabowo-Gibran Bojonegoro

Tim Kampanye Daerah (TPD) Capres-cawapres Prabowo-Gibran Kabupaten Bojonegoro sudah terbentuk. TKD Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini, yakin akan meraih 70 persen suara di Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu 2024 mendatang.

KPU Bojonegoro Berupaya Pertahankan 80 Persen Partisipan di Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro bakal mempertahankan 80 persen partisipan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal tersebut, dipaparkan Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Mustofirin dalam Media Gathering dengan Stakeholder menjelang Pemilu 2024.

Disdukcapil Bojonegoro Belum Temukan Pemohon Pelegalan KK Bagi Pasangan Siri

Semenjak diberlakukannya PP (Peraturan Presiden) nomor 96 tahun 2018 terkait pelegalan pasangan nikah siri untuk mengurus KK (Kartu Keluarga). Namun sampai saat ini di Kabupaten Bojonegoro, belum ada pengajuan pencatatan dari pernikahan siri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.