Skip to main content

Category : Tag: Pemusnahan


Berita Foto

Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp15,39 miliar

Barang yang dimusnahkan berasal dari 55 penindakan yang dilakukan dalam periode Agustus 2025 sampai April 2026. Seluruhnya merupakan Hasil Tembakau berupa Sigaret (SKM dan SPM) tanpa pita cukai (rokok polos) dengan total barang hasil penindakan berjumlah 10.357.840 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp15,39 miliar serta potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp7,73 miliar.

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro memusnahkan sebanyak 8,3 juta batang rokok ilegal. Hal tersebut, dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan mencegah peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, Rabu (10/12/2025).

Bersama Forpimda, Polres Musnahkan Puluhan Ton Miras

Pasca diamankannya produsen minuman keras (miras) di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro memusnahkan barang bukti tersebut. Puluhan ton minuman memabukkan itu di musnahkan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro bersama Forpimda, Kamis (2/11/2017).